Satpas SIM di Wilayah Hukum Polres Sidoarjo Bersama Petugas Provos Gencar Perangi Calo

Dalam Operasinya, Empat Calo SIM Tertangkap Menjalani Proses Pendataan dan SAKSI.

17_5_prov_sdo
Iptu Pol A. Agung

SIDOARJO – Paskah Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo mempercepat pelayanan publik, Satuan Tugas Pelaksana Administrasi SIM (Satpas SIM).

Di wilayah hukum Polres Sidoarjo, petugas kepolisian di kesatuan Provos Swiping lokasi yang diduga tempat praktek-praktek percaloan yang meresahkan masyarakat.

Dalam oprasinya, Selasa (10/05/2016), petugas berhasil menjaring beberapa calo untuk di data nama dan alamat tempat tinggal calo yang terjaraing.

Menurut nara sumber yang tidak mau di expose namanya, petugas saat menjalakan tugasnya kurang lebih hampir empat orang calo yang sempat tertangkap,” jelasnya.

Menurut keterangan Kasi Provos IPTU POL A. Agung, Selasa (10/05/2016), ini merupakan oprasi rutin yang saya lakukan sesuai intruksi intruksi pimpinan, terkait calo yang tertangkap kami berikan saksi tegas yaitu mengisi formulir pernyataan dan inti Fom Formulir tersebut calo yang sempat tertangkap tidak boleh masuk atau berkeliaran wilayah pelayanan Satpas SIM Polres Sidoarjo.

Masik kata Kasi Provos, terkait calo yang tertangkap belum ada pelanggaran hukum. Oprasi ini tetap kami galangkan terus dan bagi calo yang melakukan pelanggaran hukum, saya tidak segan-segan melakukan proses hukum,” tegasnya.

Diareah lokasi awak media mencoba menemui pemohon SIM Acmad Wibowo warga asal Kecamatan Tanggulangin untuk di konfirmasi terkait petugas Polisi Provos dalam mensterilkan calo di lokasi pelayanan.

“saya sangat setuju dengan langkah-langkah petugas dalam menjalankan tugasnya, sebab menurut saya informasi yang berhubungan dengan prosedur pengurusan SIM, pemohon bisa leluasa menggali informasi kepada petugas pelayanan terkait prosedur yang benar saat pengurusan SIM, katanya.

oleh : totok

Tinggalkan komentar